Kamis, 16 November 2023

Detective Conan episode 1103

 Filler.


Banyak yg bilang bahwa episode ini alurnya gak jelas. Menurut Blogger sih jelas aja, cuman mungkin urutan kejadiannya aja yang kurang tegas dikasihtahu kapan-kapannya. Dan justru, sebagai filler, Blogger cukup suka episode ini.

Bagian suster yang mendadak menjadi pelaku itu lumayan tidak terduga ya, tiba-tiba aja ceritanya dia langsung dipanggil dan jadi pelaku. Mungkin sudah ada yang tebak bahwa orang yang nguping saat awal Kogoro di rumah sakit adalah si suster yang kemudian masuk, tapi di awal tidak ada cerita latar belakang suster dengan Korban maupun dengan kedua Tersangka.

Tersangka 1 jelas lebih menyebalkan daripada Tersangka 2 yang langsung minta maaf pada Pelaku, dan kalau gak salah inget ceritanya Tersangka 2 bahkan tidak terlibat soal Korban, dia terlibatnya hanya dengan Pelaku. Sedangkan Tersangka 1 malah tidak ada penyesalan sama sekali, seakan 'masa lalu ya masa lalu, sekalipun itu ulah gue ya itu tetep masa lalu', rasanya pengen digaplol, untung Megure masih mau urus kasus surat ancaman.

Blogger penasaran dengan hukuman yang dijatuhi untuk Pelaku. Gini, membunuh seseorang apapun alasannya tetap aja salah. Tapi Blogger rasa semua setuju bahwa Korban brengseknya 11-12 dengan Tersangka 1, dan lebih kepada menyeramkan. Korban memaksa Pelaku memberitahu detil tentang perasaan saat kehilangan ayahnya hanya biar Korban tulis di novel secara realistis. Astaga gak manusiawi banget. Ini mirip dengan para reporter yang tanya 'bagaimana perasaannya' ke seseorang yang sedang nangis saat kehilangan orang tersayang, kacau. Jadi, yang Blogger lihat, disini Pelaku malah jadi seperti sedang membela diri atau mempertahankan diri dari cengkeraman Korban agar bisa kabur. 'Loh, kan bisa pukul tangannya atau apa biar bisa lepas, kenapa harus pukul kepalanya yang jelas bisa mematikan?' Heh, dia panik dan ketakutan ya, jelaslah dia gak mikir panjang, pokoknya dia datang kesana tanpa bermaksud membunuh Korban Brengsek itu. Sayangnya, di bagian akhir sama sekali gak ada penjelasan tentang vonis untuk Pelaku, padahal Blogger penasaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar